Pemko Tanjungpinang Perpanjang Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Tahap VII

Penandatanganan yang digelar secara hybrid itu dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako, Augus Raja Unggul, di ruang rapat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang, Jalan Diponegoro.Rabu (15/10/2025).

Related posts

Polres Pasuruan Kota Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis untuk Pelajar

Polda Kaltim Periksa Keamanan Makanan Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Panggil Menteri PKP Bahas Percepatan Perumahan Bersubsidi

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More